PANGKALPINANG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang tutup akhir tahun 2023 dengan hasil survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi dengan predikat sangat baik.
Dituturkan oleh Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto pada Jumat (29/12) bahwa setiap bulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyelenggarakan survei yang menilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks persepsi korupsi (IPK) dengan nama survei 3AS.
“Survei diisi oleh konsumen Bapas, di antaranya klien pemasyarakatan dan keluarga, berbagai stakeholder seperti aparat penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa. Di bulan Desember ini kami memperoleh predikat survei sangat baik dengan nilai IKM sebesar 3, 98 dan nilai IPK sebesar 3, 96 dari indeks maksimal 4. Alhamdulillah selama tahun 2023 kami memperoleh predikat sangat baik setiap bulannya, ” jelas Andriyas.
Lebih lanjut Andriyas menyebutkan bahwa survei dilakukan dengan mengisi berbagai pertanyaan secara online yang terdiri dari beberapa variabel, yaitu variabel prosedur atau alur, sarana prasarana, pungli dan calo, informasi, tarif atau biaya, diskriminasi dan kecurangan.
“Hasil survei membantu kami untuk mengetahui sejauh mana penilaian konsumen terhadap pelayanan yang kami berikan. Hasil sangat baik sepanjang tahun 2023 ini tidak membuat kami berpuas diri, kami bertekad meningkatkan pelayanan dan berbenah demi birokrasi yang lebih baik, ” ujarnya. (Vio*Red)